Pengumuman Hasil Sertifikasi Guru 2009
KEPUTUSAN
REKTOR UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
SELAKU KETUA RAYON 42 PENYELENGGARA SERTIFIKASI BAGI GURU
DALAM JABATAN TAHUN 2009.
Nomor: 153/VO/2009
Tentang:
KELULUSAN PENILAIAN PORTOFOLIO SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN DAN PELAKSANAAN
PLPG ( PENDIDIKAN LATIHAN PROFESI GURU ) DIKNAS RAYON 42 TAHUN 2009.
REKTOR UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA,
- Bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, perlu melaksanakan Sertifikasi Pendidik bagi Guru;
- Bahwa berdasarkan poin 1 di atas, perlu menetapkan Keputusan tentang Kelulusan Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan dan PLPG Rayon 42.
- Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional;
- Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Peraturan Pemerintah RI. Nomor : 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
- Surat Keputusan MendikbudRI Nomor : 047/D/O/1998 tentang Universitas PGRI Adi Buana Surabaya;
- SK. Mendiknas RI No. 022 / P / 2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan tahun 2009;
- Statuta Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada tanggal : 29 Juli 2009
Rektor/
KETUA RAYON42
| Lampiran | Ukuran |
|---|---|
| daftar_kelulusan_bangkalan.pdf | 97.71 KB |
| daftar_kelulusan_lamongan.pdf | 147.17 KB |
| daftar_kelulusan_pamekasan.pdf | 69.66 KB |
| daftar_kelulusan_sampang.pdf | 68.81 KB |
| daftar_kelulusan_sumenep.pdf | 67.14 KB |
| sk_rektor.pdf | 483.96 KB |
